Selamat Datang Orang Gila !!! .:: Welcome Lunatic ::.

Polisi Dinilai Kerap Siksa Tahanan

Komisi Anti-Penyiksaan Perserikatan Bangsa Bangsa merilis laporan penyiksaan yang diduga kerap dilakukan aparat polisi, tentara dan intelijen Indonesia terhadap tersangka di tahanan. Dalam akhir sidang pada Jumat (16/5) lalu, Komisi yang berkedudukan di Jenewa, Swiss, itu menyatakan penyiksaan itu diduga demi memperoleh pengakuan tersangka.

Human Rights Working Group (HRWG), salah satu penggiat hak asasi manusia, hadir dalam sidang itu. Menurut Koordinator Human Right Rafendi Djamin, laporan Komisi itu berdasarkan temuan Pelapor Khusus PBB Manfred Novak yang melakukan investigasi terkait kasus-kasus penyiksaan oleh aparat di beberapa daerah di Indonesia. ”Dalam prakteknya, perlindungan terhadap tersangka selama penahanan tak ada,” kata Rafendi saat dihubungi TEMPO, Minggu (18/5). ”Bahkan ironisnya peraturan yang ada seolah mengizinkan polisi bisa melakukan kekerasan terhadap tersangka demi memperoleh pengakuan.”

Adapun juru bicara Markas Besar Kepolisian Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira membantah tudingan Komisi Anti-Penyiksaan. Abu Bakar meragukan data yang digunakan Komisi Anti-Penyiksaan. ”Tuduhan itu sah-sah saja. Tapi datanya dari mana?” ujarnya saat dihubungi, kemarin.

Abubakar menegaskan, polisi tak bisa melakukan penyiksaan demi memperoleh pengakuan tersangka. Menurut dia, seorang tersangka bisa juga dinyatakan bersalah lewat bukti-bukti. ”Pengakuan tersangka bukan yang utama,” ujarnya. Abubakar juga menegaskan, setiap tersangka berhak didampingi pengacara dan diberi bantuan hukum. ”Jika tersangka tidak mampu membayar pengacara, kami yang menyediakan,” ujarnya.

Sumber
TEMPO Interaktif

Menurut anda tentang blog ini?